Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan pada 19 September 2025 telah menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Ketentuan ini menjadi acuan nasional bagi instansi pemerintah, satuan pendidikan, serta lembaga pelayanan publik dalam menyusun kalender kerja dan aktivitas akademik sepanjang tahun.
Sehubungan dengan hal tersebut, sivitas akademika—termasuk mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan—diharapkan dapat menyesuaikan perencanaan kegiatan perkuliahan, administrasi akademik, penelitian, serta layanan kemahasiswaan berdasarkan jadwal resmi berikut.
📅 Hari Libur Nasional Tahun 2026
1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2026 Masehi
16 Januari (Jum’at) – Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
21–22 Maret (Sabtu–Minggu) – Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April (Jum’at) – Wafat Yesus Kristus
5 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Jum’at) – Hari Buruh Internasional
14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei (Rabu) – Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila
16 Juni (Selasa) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus (Senin) – Proklamasi Kemerdekaan
25 Agustus (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
25 Desember (Jum’at) – Kelahiran Yesus Kristus
📆 Cuti Bersama Tahun 2026
16 Februari (Senin) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret (Rabu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
20, 23, dan 24 Maret (Jum’at, Senin, Selasa) – Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei (Jum’at) – Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis) – Idul Adha 1447 Hijriah
24 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus
Dengan ditetapkannya jadwal tersebut, seluruh unsur dalam lingkungan pendidikan tinggi terutama di Universitas Bangka Belitung diimbau untuk:
- Menyesuaikan jadwal perkuliahan,mengatur tenggat administrasi akademik secara proporsional,
- Serta memastikan keberlangsungan layanan publik kampus sebelum dan sesudah periode libur nasional maupun cuti bersama.
Informasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan resmi bagi masyarakat luas dalam perencanaan kegiatan akademik dan pelayanan sepanjang Tahun 2026